Sabtu, 25 Maret 2017

TOPIK 3 (ETIKA BISNIS(SOFTSKILL)

TOPIK 3 :PENGARUH PERBEDAAN GENDER DAN USIA TERHADAP KEPUASAN KERJA KARYAWAN PADA PERUSAHAAN

  
NAMA                 :TIMOTIUS LORENZS
NPM                    : 1A214774
KELAS                : 3EA27
MATA KULIAH : ETIKA BISNIS
DOSEN                : ROWLAND BISMARK PASARIBU
UNIVERSITAS GUNADARMA


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pada era globalisasi sekarang ini, pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal tersebut termasuk dalam perkembangan industri jasa. Perkembangan tersebut diikuti dengan banyaknya perusahaan, dan dapat menyebabkan terjadinya persaingan antar perusahaan, terutama perusahaan yang bergerak dalam bidang yang sama. Setiap perusahaan berusaha untuk menentukan strategi yang tepat agar bisa mendapatkan dan mempertahankan konsumen.Sumber Daya Manusia memiliki peran penting untuk perusahaan dalam menghadapi persaingan antar perusahaan. Perusahaan harus memiliki komitmen dalam organisasi agar dapat menciptakan dan mengembangkan potensi bisnis. Selain itu, perusahaan harus menciptakan lingkungan kerja yang kondusif agar karyawan dapat bekerja dengan optimal dan kompetitif.
Karyawan yang satu berbeda dengan yang karyawan yang lain dalam banyak hal. Seorang manajer perlu mengetahui bagaimana perbedaan seperti itu dapat mempengaruhi perilaku dan kinerja bawahannya. Perbedaan-perbedaan individual bisa saja membuat seorang individu itu berkinerja dengan lebih baik daripada individu lainnya. Perbedaan individual tidak lepas dari pengaruh lingkungan seperti pekerjaan, keluarga, komunitas dan masyarakat. Isu mengenai individual behavior and differences ini sangat penting dalam membahas masalah perilaku organisasi. Karyawan yang bergabung dalam sebuah organisasi harus menyesuaikan diri pada sebuah lingkungan baru, orang-orang baru, dan tugas-tugas baru. Bagaimana seseorang menyesuaikan dirinya dengan situasi dan orang lain utamanya tergantung pada kesiapan psikologisnya dan latar belakang personal.
Beberapa wanita lebih baik dalam menjadi salespeople daripada beberapa pria. Sebaliknya, beberapa pria lebih baik dalam menjadi pemberi perhatian daripada beberapa wanita. Di dalam suatu perusahaan, pekerja memegang peran yang paling utama dalam kegiatan tercapainya tujuan perusahaan. Tujuan perusahaan adalah kewajiban dari setiap karyawannya. Apalagi jika semua aspek atau bidang dalam perusahaan itu secara keseluruhan memuaskan bagi penjalannya. Setiap individu akan merasa puas atau tidak puas merupakan sesuatu yang pribadi, tergantung bagaimana ia mempersiapkan adanya kesesuaian atau pertentangan antara keinginan dan hasil keluarnya. Kepuasan kerja merupakan suatu sikap positif yang menyangkut penyesuaian diri yang sehat dari para karyawan terhadap kondisi dan situasi kerja, termasuk didalamnya upah, kondisif. sosial, kondisi fisik, dan kondisi psikologis Semua itu berpengaruh terhadap produktifitas, ketidakhadiran kerja/keluar tenaga kerja (turnover), dan terhadap kesehatan fisik dan mental.
Kepuasan kerja berperan penting dalam kemampuan perusahaan untuk menarik dan memelihara karyawan yang berkualitas., meningkatkan semangat kerja karyawan, menurunkan tingkat absensi, meningkatkan produktivitas, meningkatkan loyalitas karyawan dan mempertahankan karyawan untuk tetap bekerja di perusahaan terutama karyawan ahli/professional yang sangat besar peranannya dalam pengoperasian perusahaan. Semua itu adalah mengapa kepuasan kerja harus hadir dalam perusahaan. Selain itu,perbedaan usia pada karyawan merupakan hal yang sangat diperhatikan saat ini.Yang mana semakin banyak orang yang bisa hidup panjang,sehingga pada usia 56 tahun seorang karyawan masih sehat,aktif,dan produktif,padahal usia tersebut karyawan sudah harus pension.
Sebaliknya,angka kelahiran semakin menurun,terlihat dengan adanya program pemerintah yang mewajibkan penduduknya untuk ikut dalam keluarga berencana (KB).Sehingga kemungkinan bisa terjadi dalam suatu perusahaan dimana seorang karyawan akan di hormati oleh atasan yang usianya jauh lebih tua.Perbedaan perlu mengatur keseimbangan antara eningkatan jumlah karyawan usia tua.Disini perusahaan perlu mengatur keseimbangan antara peningkatan jumlah karyawan usia tua dan jumlah rekrutmen karyawan usia muda.Karyawan akan merasa tidak nyaman di atur oelh atasan yang usianya lebih tua darinya.Begitu pula perbedaan gender dalam tenaga kerja,persentase pekerja wanita dewasa ini semakin meningkat.Bahkan sudah banyak tenaga kerja wanita yang menduduki posisi manajerial di berbagai perusahaan.Ketidaknyamanan mungkin bisa terjadi dengan perbedaan gender .
Yang mana utuk mendukung pencapain hasil kerja yang baik dari karyawan dibutuhkan tingkat kepuasan kerja yang tinggi.Perbedaan dari karyawan merupakan dua pihak yang salinh berhubungan dan membutuhkan.Perusahaan membutuhkan karyawan yang mampu memberi hasil kerja yang baik dan berprestasi sedangkan karyawan juga memerlukan perhatian perusahaan dan penghargaan atas pekerjaan yang telah dilakukannya yang berupa balas jasa agar muncul kepuasan kerja karyawan.Berdasarkan hal tersebut,maka salah satu hal yang mempengaruhi kepuasan kerja adaah usia dan gender. Yang mana dalam hal  gender,berbicara mengenai perbedaaan jenis kelamin yang merupakan faktor yang memepengaruhi kepuasan kerja karena pada dasarnya karyawan laki-laki dan perempuan memiliki karakteristik yang berbeda.Karyawan laki-laki cenderung memiliki cita-cita yang lebih tinggi dibandingkan dengan karyawan perempuan sehingga kepuasan kerja laki-laki lebih rendah dibandingkan dengan perempuan.Karyawan perempuan lebih cepat merasa puas.
Seperti contoh PT.Jasa Marga (Persero) yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa jalan tol. Dalam usaha meningkatkan kepuasan kerja karyawan,perusahaan selalu menekankan pada kepuasan kerja laki-laki maupun karyawan perempuan,hal tersebut disebabkan karena karakteristik beban kerja dan kondisi kerja di perusahaan membutuhkan lebih banyak kreativitas yang menenkankan pada tantangan fisik khusunya pada bagian operasiona dan pemeliharaan tol.Gejala-gejala yang menyebabkan kepuasan kerja menurunnya kepuasan kerja di perusahaan diantaranya turunnya hasil kerja karyawan,yang mana hasil kerja karyawan kurang tercapai ssuai dengan standar,kualitas,dan kuantitas kerja karyawan tidak mencapai target.Gejala lainnya standar kerja tidak dipenuhi dan sering absent da tidak dsiplin. Karywan terkesan bosan dalam bekerja sehingga tingkat absensi sangat memprihatinkan..
Berdasarkan hal itu, kepuasan kerja menghasilkan pendapat berbeda-beda dikarenakan kepuasan kerja seseorang dalam suatu perusahaan akan sangat berbeda-beda. Perbedaan ini dikarenakan adanya kebutuhan individu yang berbeda-beda pula atau situasi dan kondisi dalam perusahaan yang dapat menyebabkan seseorang menjadi puas dalam bekerja. Oleh karena itu, terlepas dari semua itu, kepuasan kerja pada suatu perusahaan tergantung bagaimana kepuasan kerja karyawan laki-laki maupun perempuan. Istilah gender dapat didefinisikan sebagai perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang tidak hanya mengacu perbedaan biologisnya, namun juga hal-hal yang mencakup nilai sosial dan budaya, termasuk juga dalam hal pekerjaan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk melihat tingkat bagaimana kepuasan karyawan pria dan wanita.
Selain itu,bila dilihat perbedaan karyawan laki-laki dan wanita it yaitu Wanita menunjukkan ungkapan emosi yang lebih besar daripada pria, mereka mengalami emosi lebih hebat, mereka lebih sering menampilkan ekspresi dari emosi baik yang positif maupun negatif, kecuali kemarahan. Wanita lebih baik dalam membaca isyarat-isyarat nonverbal dan paralinguistik dibanding pria. Pria diajarkan untuk berani, maka mereka harus menunjukkan emosi yang sesuai dengan citra ini, sedangkan wanita disosialisasikan sebagai pengasuh, sehingga lebih hangat dan ramah. Satu isu yang tampaknya dapat membedakan dalam hal jenis kelamin yang sering disebut dalam literatur khususnya saat karyawan sedang hamil atau memiliki anak-anak berusia pra sekolah adalah pemilihan jam kerja. Ibu-ibu yang bekerja berkemungkinan lebih besar untuk memilih pekerjaan paruh waktu, jadwal kerja yang fleksibel, dan menyelesaikan pekerjan kantor di rumah agar bisa memenuhi tanggung jawab mereka terhadap keluarga.
Dalam Aspek kognitif dari kepuasan kerja merupakan keyakinan karyawan tentang pekerjaannya, yaitu keyakinan bahwa pekerjaannya menarik, tidak menarik, banyak tuntutan dsb. Aspek kognitif ini tidak bebas dari aspek afektif yaitu sangat terkait dengan perasaan dari pengaruh positif. Komponen perilaku  merupakan perilaku karyawan atau lebih sering kecenderungan perilaku terhadap pekerjaannya. Tingkat kepuasan kerja karyawan juga menjadi nyata oleh fakta bahwa ia mencoba untuk mengikuti pekerjaan secara teratur, bekerja keras, dan berniat tetap menjadi anggota organisasi utk waktu yang lama. Dibanding komponen kognitif dan afektif dari kepuasan kerja, komponen perilaku sedikit informative, karna sikap tidak selalu sesuai dengan perilaku, seperti seseorang tidak suka dengan pekerjaannya tetapi tetap sbg karyawan karna alasan financial.
Maka dari itu,antara perbedaan gender dan usia memiliki hunungan yang erat terhadap kepuasan kerja seorang karyawan.Karena biasanya didalam perusahaan itu banyak sekali karyawan laki-laki daripada wanitanya sehingga menyebabkan terjadinya perlakuan tidak adil oleh atasan seperti dalam hal kepuasannya dalam bekerja. Misalnya dalam pemberian gaji yang mana gaji dari karyawan lai-laki lebih besar dari karyawan wanita.Tapi,sekarang banyak perusahaan yang memperhatikan gender itu hanya untu ahu kalau dia laki-laki atau perempuan. Seangkan bila seorang karyawan untuk dinaikkan pangkatnya maka,perusahaan bukan melihat gendernya tapi kualitas dan kontribusinya bagi perusahaan tersebut,apakah menguntungkan atau merugikan perushaaan. Perbedaan gender hanya sebagai pemberitahu bagi perusahaan bahwa karyawan yang bekerja di perusahaannya adalah laki-laki atau perempuan.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka paper ini akan membahas mengenai pengaruh perbedaan gender dan usia terhadap kepuasan kerja karyawan pada perusahaan .Hal ini dinilai penting bagi perusahaan dalam pengukuran tinglat kepuasan dalam karyawan dengan adanya perbedaan gender dan usia dialam perusahaankinerja perushaaan.
1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan di kemukakan berdasarkan uraian yang sudah dijelaskan sebelumnya adalah :
  1. Bagaimana pengaruh perbedaan gender dan usia terhadap kepuasan kerja karyawan pada perusahaan ?
  2. Apa saja contoh dari diskriminasi gender di perusahaan ?
1.3  Tujuan Perumusan Masalah
Tujuan perumusan yang dilakukan  terhadap rumusan masalah yang telah dibahas adalah sebagai berikut.
         1.         Untuk mengetahui hubungan antara perbedaan gender dan usia terhadap kepuasan kerja karyawan pada perusahaan 

BAB 2
TELAAH LITERATUR
2.1  Pengertian Gender
Gender berasal dari bahasa latin, “genus” yang berarti jenis atau tipe. Gender merupakan sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya. Meskipun ada juga yang menganggap bahwa kata gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti “jenis kelamin”. Namun perkembangan selanjutnya kata gender tersebut mengalami perluasan makna yang pada hakikatnya tetap mengacu pada perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi fungsi, atau perlakuan yang diberikan oleh masyarakat umum secara turun temurun.Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
2.2  Teori – Teori Tentang Gender
1.      Teori Kodrat Alam
Menurut teori ini perbedaan biologis yang membedakan jenis kelamin dalam memandang gender Teori ini dibagi menjadi 2 yaitu :
a.       Teori Nature
Teori ini memandang perbedaan gender sebagai kodrat alam yang tidak perlu dipermasalhkan
b.      Teori Nurture
Teori ini memandang perbedaan gender sebagai hasil rekayasa budaya dan bukan kodrati, sehingga perbedaan gender tidak berlaku universal dan dapat dipertukarkan.
2.      Teori Kebudayaan
Teori ini memandang gender sebagai akibat dari kontruksi budaya .Menurut teori ini terjadi keunggulan laki-laki terhadap perempuan karena kontruksi budaya, materi, atau harta kekayaan. Gender itu merupakan hasil proses budaya masyarakat yang membedakan peran social laki-laki dan perempuan. Pemilahan peran social berdasarkan jenis kelamin dapat dipertukarkan, dibentuk dan dilatihkan.
3.      Teori Fungsional Struktural
Berdasarkan teori ini munculnya tuntutan untuk kesetaraan gender dalam peran social di masyarakat sebagai akibat adanya perubahan struktur nilai social ekonomi masyarakat. Dalam era globalisasi yang penuh dengan berbagai persaingan peran seseorang tidak mengacu kepada norma-norma kehidupan social yang lebih banyak mempertimbangkan factor jenis kelamin, akan tetapi ditentukan oleh daya saing dan keterampilan

2.3  Pengertian Kepuasan Kerja
Sebelum masuk kedalam bahasan kepuasan kerja maka terlebih dahulu mengetahui pengertian kerja. Kerja menurut adalah sejumlah aktifitas fisik dan mental yang dilakukan seseorang untuk melakukan sebuah pekerjaan. Ketika seorang individu bekerja pada suatu organisasi, instansi ataupun perusahaan maka hasil kerja yang ia selesaikan mempengaruhi terhadap tingkat produktifitas organisasi. Oleh karena itu, pandangan dan juga perasaan individu terhadap pekerjaannya harus tetap terjaga pada sisi positif dari pekerjaannya dengan atau lain individu tersebut harus memiliki dan menjaga kepuasan agar produktifitasnya dapat terus ditingkatkan.Kepuasan kerja merupakan penilaian dari pekerja yaitu seberapa jauh pekerjaan secara keseluruhan memuaskan kebutuhannya. Istilah kepuasan kerja merujuk kepada sikap umum seorang indiviu terhadap pekerjaan yang dilakukannya. Seseorang dengan tingkat kepuasan kerja yang tinggi menunjukkan sikap positif terhadap kerja itu; seseorang yang tidak puas dengan pekerjaannya menunjukkan sikap yang negatif terhadap pekerjaan itu. Karena pada umumnya apabila orang berbicara mengenai sikap karyawan, lebih sering mereka memaksudkan kepuasan kerja.
2.4  Faktor-Faktor Penentu Kepuasan Kerja
Minto Waluyo (2013) mengemukakan banyak faktor yang telah diteliti sebagai faktor-faktor yang mungkin menentukan kepuasan kerja, antara lain sebagai berikut:
a.      Ciri-ciri Intrinsik Pekerjaan
Berdasarkan survey diagnostik diperoleh hasil tentang lima ciri yang memperlihatkan kaitannya dengan kepuasan kerja untuk berbagai macam pekerjaan. Ciri tersebut adalah keragaman keterampilan, jati diri tugas (task identity), tugas yang penting (task significance), otonomi, dan pemberian balikan pada pekerjaan, membantu meningkatkan tingkat kepuasan kerja.
b.      Gaji/Penghasilan, Imbalan yang Dirasakan Adil (Equitable Reward)
Dengan menggunakan teori keadilan dari Adams dilakukan berbagai penelitian dan salah satu hasilnya ialah bahwa orang yang menerima gaji terlalu kecil atau terlalu besar akan mengalami distress atau ketidakpuasan. Yang penting ialah sejauh mana gaji yang diterima dirasakan adil. Jika gaji dipersepsikan sebagai adil berdasarkan tuntutan kerja, tingkat pekerjaan, tingkat keterampilan individu, dan standar gaji yang berlaku untuk kelompok pekerjaan tertentu, maka akan ada kepuasan kerja.
c.       Penyeliaan
Locke memberikan kerangka teoritis untuk memahami kepuasan tenaga kerja dengan penyeliaan. Ia menemukan dua jenis dari hubungan atasan-bawahan: Hubungan fungsional dan keseluruhan (Entity). Hubungan fungsional mencerminkan sejauh mana penyelia membantu tenaga kerja, untuk memuaskan nilai-nilai pekerjaan yang penting bagi tenaga kerja.
d.      Rekan-rekan Sejawat yang Menunjang
Hubungan yang ada antarpekerja adalah hubungan ketergantungan sepihak, yang bercorak fungsional. Kepuasan kerja yang ada pada para pekerja timbul jika terjadi hubungan yang harmonis dengan tenaga kerja yang lain. Di dalam kelompok kerja dimana pekerja harus bekerja sebagai satu tim, kepuasan kerja mereka dapat itmbul karena kebutuhan-kebutuhan tingkat tinggi mereka (Kebutuhan harga diri, kebutuhan aktualisasi) dapat dipenuhi dan mempunyai dampak pada moivasi kerja mereka.
Faktor-faktor yang memberikan kepuasan menurut Blum (1956) dalam As'ad (1999) adalah:
                                     a.           Faktor individual, meliputi umur, kesehatan, watak, dan harapan; 
                                    b.           Faktor sosial, meliputi hubungan kekeluargaan, pandangan masyarakat, kesempatan bereaksi, kegiatan perserikatan pekerja, kebebasan berpolitik, dan hubungan kemasyarakatan; 
                                     c.         Faktor utama dalam pekerjaan, meliputi upah, pengawasan, ketentraman kerja, kondisi kerja, dan kesempatan untuk maju.
Ada dua faktor yang mempengaruhui kepuasan kerja, yaitu faktor yang ada pada diri pegawai dan faktor pekerjaannya (Mangkunegara, 2009:120).

1.                  Faktor pegawai, yaitu kecerdasan (IQ), kecerdasan khusus, umur, jenis kelamin, kondisi fisik, pendidikan, pengalaman kerja, masa kerja, kepribadian, emosi, cara berfikir, persepsi, dan sikap kerja. 
2.                  Faktor pekerjaan, yaitu jenis pekerjaan, struktur organisasi, pangkat (golongan), kedudukan, mutu pengawasan, jaminan finansial, kesempatan promosi jabatan, interaksi sosial, dan hubungan kerja.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja adalah (Sutrisno, 2009: 82-84):
  1. Kesempatan untuk maju. Dalam hal ini, ada tidaknya kesempatan untuk memperoleh pengalaman dan peningkatan kemampuan selama kerja.
  2. Keamanan kerja. Faktor ini disebut sebagai penunjang kepuasan kerja, baik bagi karyawan. Keadaan yang aman sangat mempengaruhi perasaan karyawan selama kerja.
  3. Gaji. Gaji lebih banyak menyebabkan ketidakpuasan, dan jarang orang mengekspresikan kepuasan kerjanya dengan sejumlah uang yang diperolehnya.
  4. Perusahaan dan manajemen. Perusahaan dan manajemen yang baik adalah yang mampu memberikan situasi dan kondisi kerja yang stabil.
  5. Pengawasan. Sekaligus atasannya. Supervisi yang buruk dapat berakibat absensi dan turnover.
  6. Faktor Intrinsik dari pekerjaan. Atribut yang ada dalam pekerjaan mensyaratkan keterampilan tertentu. Sukar dan mudahnya serta kebanggaan akan tugas dapat meningkatkan atau mengurangi kepuasan.
  7. Kondisi kerja. Termasuk di sini kondisi kerja tempat, ventilasi, penyiaran, kantin dan tempat parkir.
  8. Aspek sosial dalam pekerjaan. Merupakan salah satu sikap yang sulit digambarkan tetapi dipandang sebagai faktor yang menunjang puas atau tidak puas dalam bekerja.
  9. Komunikasi. Komunikasi yang lancar antar karyawan dengan pihak manajemen banyak dipakai alasan untuk menyukai jabatannya. Dalam hal ini adanya kesediaan pihak atasan untuk mau mendengar, memahami dan mengakui pendapat ataupun prestasi karyawannya sangat berperan dalam menimbulkan rasa puas terhadap kerja.
  10. Fasilitas. Fasilitas rumah sakit, cuti, dana pensiun, atau perumahan merupakan standar suatu jabatan dan apabila dapat dipenuhi akan menimbulkan rasa puas
BAB 3
PEMBAHASAN
3.1  Pengaruh Perbedaan Gender Dan Usia Terhadap Kepuasan Kerja Pada Perusahaan
Didalam suatu perusahaan,perbedaan gender merupakan sesuatu yang tidak bisa dihilangkan karena pasti didalam suatu perusahaan terdapat karyawan laki-laki dan perempuan. Tetapi,pada kenyataanya karyawan laki-laki lebih banyak dibandingkan karyawan perempuan. Hal ini diakibatkan karena karyawan laki-laki . cenderung memiliki cita-cita yang lebih tinggi dibandingkan dengan karyawan perempuan sehingga kepuasan kerja laki-laki lebih rendah dibandingkan dengan perempuan.Karyawan perempuan lebih cepat merasa puas.Hal inilah yang membuat perusahaan lebih baik merkrut karyawan laki-laki.Hal inilah yang membuat teciptanya kepuasan kerja d suatu perusahaan. Yang mana,,perusahaan yang baik adalah dia yang memperhatikan karyawannya dan bukan menyuruh mereka bekerja terus menerus dengan gaji kecil yang mngakibatkan tingkat kepuasan mereka menurun bahkan tidak ada karena dari berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut diantaranya faktor financial berupa gaji yang diberkan perusahaan,yang mana biasanya perusahaan memeberikan gaji yang lebih besar kepada karywan laki-laki daripada wanita. Atau pada karyawan-karyawan yang usianya sudah tua,gajinya lebih besar daripada yang musianya muda. Selain itu, perusahaan harus melakukan kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.
Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.Terwujudnya kesetaran dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan. Memiliki akses dan partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.Selain itu,dengan Pembagian kerja berdasarkan gender merupakan cara efisien untuk menjamin kelangsungan hidup unit keluarga dan beradaptasi dengan lingkungan tertentu. Pada pembagian kerja ini, kerja perempuan tidak semata-mata menyatakan tingkat status. Kerja perempuan bisa jadi dilihat sebagai hal yang sama-sama bernilai dengan laki-laki, walaupun ada juga di banyak masyarakat petani pembagian kerja melibatkan tingkat signifikansi sepanjang garis-garis gender.
Dengan adanya risiko penggeneralisasian, tampak bahwa ketika perekonomian uang diperkenalkan, keseimbangan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki mulai berubah.Yang pasti, hukum kolonial setidaknya telah mengubah hubungan gender menjadi ketidakadilan gender. Kolonialisme ini memiliki peran dalam masyarakat sebagai model, dan karenanya berasumsi bahwa perempuan seharusnya tidak bekerja untuk mendapatkan upah.Dengan adanya kesetaraan gender yang dilakukan oleh peursahaan juga memiliki tujuan untuk mengurangi dampak terjadinya diskriminasi yang biasanya dialami oleh karyawan perempuan akibat dari tindakan semena-mena yang dilakukan oleh karyawan laki-laki.Diskriminasi yang dilakukan terhadap karyawan perempuan juga dapat mengakibatkan luka terhadap perempuan tersebut baik luka perasaan maupun fisik yang berujung pada stress. Selain itu,pada saat ini banyak karyawan perempuan yang telah lebih maju dari karyawan laki-laki dalam segala hal. Bahkan perusahaan-perusahaan besar juga banyak dipimpin oleh kaum perempuan daripada laki-laki.
Contoh dari bentuk pemberdayaan gender yaitu kesetaraan gender di Sumut yang mendapatkan apresiasi yang tinggi dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dimana untuk index pemberdayaan gender (IDG) di Sumut cukup tinggi, yakni 69,63 atau lebih tinggi dari rata-rata nasional yakni 67,2. Di Sumut sendiri juga sudah terbentuk Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD Sumatera Utara yang beranggotakan 16 anggota DPRD Sumatra Utara dari kaum perempuan. Kaukus bertujuan untuk menjalin jejaring sesama anggota kaukus perempuan mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten kota. pemerintah di daerah ini serius dalam memberikan perhatian pada program pembangunan yang dilakukannya. Apalagi jika dikaitkan dengan jumlah perempuan dan anak di tanah air yang menjadi populasi terbesar berdasarkan sensus Badan Pusat Statistik pada 2010, dari 237,55 juta jiwa penduduk Indonesia, sebanyak 705 diantaranya adalah perempuan dan anak-anak. Di dunia internasional sendiri, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim menyatakan, persamaan gender merupakan hal yang sangat vital yang diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam suatu negara. Ketika suatu negara menghargai kaum perempuan sama dengan mereka menghargai kaum laki-laki dengan cara memberikan kesempatan bagi wanita untuk berpartisipasi lebih besar dalam bidang perekonomian, maka manfaatnya tidak hanya bagi kaum perempuan tapi juga bagi masyarakat luas.
Presiden Bank Dunia mengingatkan bahwa kaum perempuan sekarang merupakan 40% dari angka kerja global, dan 43% bagi tenaga kerja sektor pertanian. Selain itu lebih dari separuh orang yang menimba pendidikan tinggi di universitas adalah wanita, dan sepertiganya negara-negara berkembang kini terdapat lebih banyak siswa perempuan dibandingkan siswa laki-laki. Bukti tersebut menunjukan bahwa jika wanita memiliki kontrol yang lebih besar bagi pendaan rumah tangga atau sumber daya pertanian, maka akan terdapat hasil yang signifikan. Contoh  di Brasil, ketika penghasilan dikelola oleh sang ibu dibandingkan sang bapak, maka kesempatan anak-anak untuk bertahan hidup 20 kali lebih besar, di Ghana, dengan memastikan bahwa petani perempuan memiliki akses yang sama dengan petani laki-laki kepada pupuk dan bahan pertanian lainnya akan menghasilkan panen sebanyak 17% lebih tinggi.

BAB 4
KESIMPULAN
4.1  Kesimpulan
Bahwa antara gender dan usia memiliki pengaruh yang penting dalam menilai kepuasan karyawan di suatu perusahaan. Karena bila disuatu perusahaan tidak menerapkan kesetraan gender maka akan menimbulkan pendiskriminasi yang dilakukan oleh karyawan laki-laki terhadap karyawan perempuan. Selain itu,bila dilihat dari usia,banyak karyawan – karyawan usianya diatas 50 masih produktif dalam bekerja di suatu perusahaan. Hal ini berakibat pada penggurangan jumlah karyawan baru yang masih muda untuk di rekrut yang membuat banyak pengganguran yang terjadi. Selain itu, kesetaraan gender merupakan hal yang penting yang harus dilakukan oleh suatu perusahaan. Agar terjalin komunikasi yang baik antara karyawan laki-laki dan perempuan. Selain itu, agar tidak melanggar kodrat antar laki-laki dan perempuan. Kesetaraan gender mengakibatkan penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.Terwujudnya kesetaran dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.
  
DAFTAR PUSTAKA
Purnamaningsih,Ni Ketut Ayu dan Dodk Ariyanto.2016 . Pengaruh Gender,Usia,Tingkat     Pendidikan,dan Status Sosial Ekonomi Terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi .E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.Vol.17,No.2: 996-1029 ISSN:2302-8556

Khotimah,Khusnul.2009. Diskriminasi Gender Terhadap Perempuan Dalam Sektor          Pekerjaan.Vol.4,No.1 pp:158-180 ISSN:1907-2791

Nilasari,B. Medina.2008. Pengaruh Perbedaan Usia Dan Gender Atasan-Bawahan Terhadap Komtmen Organisasi Dan Kepuasan Kerja Karyawan Grapari TelkomseL,Jakarta.Metode Riset Bisnis dan Manajemen.Vol.8,No.2 pp:169-184

Singarimbum,Justrina Br. .2011. Analisis Kepuasan Kerja Karyawan Berdasarkan Perbedaan Karakteristik Jenis Kelamin.Jurnal Murni Sadar. Vol.1,No.2

Pitaloka,E dan Intan F. Jainudin.2016.Pengaruh Diskriminasi Kerja Pada Restoran Soerabi Bandung HNH.Widyakala.Vol.3 pp:57-66





TOPIK 2 (ETIKA BISNIS)

TOPIK 2 :PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DAN LINGKUNGAN TERHADAP PROFITABILITAS PERUSAHAAN DI BIDANG MAKANAN DAN MINUMAN

NAMA                 : TIMOTIUS LORENZS
NPM                    :  1A214774
KELAS                :  3EA27
MATA KULIAH : ETIKA BISNIS
DOSEN                : ROWLAND BISMARK PASARIBU
UNIVERSITAS GUNADARMA

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Di dalam dunia bisnis saat ini dihadapkan pada dua hal yang bertentangan. Di satu sisi, para pelaku bisnis harus berupaya untuk dapat memperoleh laba yang tinggi dan untuk mendukung hal tersebut perlu disertai dengan adanya penekanan biaya. Di sisi lain, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan secara khusus tempatnya beroperasi. Saat ini, masyarakat semakin berani untuk mengekspresikan berbagai tuntutannya kepada pemerintah. Tidak hanya pada pemerintah, tuntutan masyarakat terhadap perusahaan kini juga semakin besar. Di Indonesia,banyak sekali perusahaan-perusahaan yang bermunculan  tetapi perusahaan-perusahaan yang bermunculan yang menjadi salah satu penyebab terjadinya pencemaran-pencemaran lingkungan. Hal inilah, yang membuat sungai di Indonesia yang dekat dengan kawasan perusahaan menjadi tercemar oleh limbah-limbah yang berasal dari kawasan perusahaan tersebut.
Selain itu,makhluk hidup yang hidup di sungai yang tercemar tersebut menjadi tercemar bahkan mati karena zat-zat kimia dari limbah perusahaan tersebut,Hal ini membuat lingkungan hidup di daerah kawasan industry terebut tercemar dan dapat mengganggu ekosistem di wilayah tersebut.Maka dari itu, kegiatan di dalam suatu perusahaan secara umum dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Salah satu dampak negatif terjadinya berbagai pencemaran lingkungan yang merupakan akibat dari tidak bertanggung jawabnya perusahaan dalam mengelola dan melaksanakan komitmennya dalam berbisnis secara baik. Muncul berbagai tuntutan terhadap perusahaan untuk melakukan kewajiban terhadap lingkungan sosial.Hal yang dimaksud adalah melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan bisnis (Corporate Social Responsibility) yang merupakan suatu komitmen berkelanjutan perusahaan dalam bertindak secara benar, memberikan bantuan bagi perkembangan ekonomi, meningkatkan kualitas tenaga kerja dan lingkungan , maupun memberikan bantuan terhadap lingkungan sosial pada umumnya.
Perusahaan dituntut untuk melaksanakan CSR dalam pelestarian lingkungan hidup untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan terhadap keberlangsungan lingkungan.CSR penting untuk dilakukan oleh perusahaan terutama oleh perusahaan yang kegiatan operasinya menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar. CSR tersebut dianggap penting karena pada kenyataannya terdapat perusahaan yang memiliki hubungan yang tidak harmonis dengan masyarakat (konlik) karena masyarakat atau komunitas lokal merasa terganggu dengan aktivitas perusahaan. Akan tetapi, selain terdapat perusahaan yang memiliki hubungan yang tidak harmonis, terdapat pula perusahaan yang memiliki hubungan yang cukup harmonis dengan masyarakat karena perusahaan tersebut telah menerapkan CSR dengan baik.
Penerapan CSR tersebut dilakukan sebagai pembuktian dan adanya fenomena tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan. Oleh karena itu semua perusahaan baik yang dimiliki oleh pemerintah (Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah), maupun perusahaan swasta mempunyai tanggung jawab moral untuk melaksanakan CSR.Hal - hal mengenai peran perusahaan terhadap lingkungan menjadi perhatian bagi masyarakat. Kesadaran masyarakat terhadap dampak perusahaan pada kondisi sosialnya dan lingkungan hidup semakin penting, sehingga mulai menekan perusahaan untuk mengungkapkan pertanggungjawaban sosialnya, karena perusahaan menggunakan sumber daya sebagai aktivitas . Perusahaan memang akan dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap perekonomian, tetapi hal ini tidak lantas membuatnya mengabaikan hal-hal yang terkait dengan lingkungan sosialnya.
Banyak perusahaan yang telah berjasa khususnya dalam sekotr makanan dan minuman dalam kemajuan ekonomi dan teknologi justru mendapat kritikan karena kurang memperhatikan masalah sosial. Persaingan yang semakin ketat saat ini menjadikan perusahaan hanya fokus pada kepentingannya sendiri, yang secara langsung dipandang dapat memberikan kontribusi pada perusahaan yaitu melalui pengikutsertaan modal, dan mulai mengabaikan kepentingan masyarakat dan lingkunagan sekitar, dengan beranggapan bahwa mereka tidak memberi kontribusi secara langsung terhadap perusahaan. Pada kenyataannya, untuk tetap dapat bertahan perusahaan perlu menunjukkan perannya terhadap lingkungan baik internal (hak dan status karyawan, keselamatan kerja) maupun eksternal (polusi, limbah, penyusutan sumber daya, kualitas, dan keamanan produk) sebagai suatu bentuk tanggung jawab.
Karena dengan begitu maak perusahaan tersebut akan mendapat perhatian dari masyarakat dan penilaian yang baik terhadap perusahaan tersebut salah satunya perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Yang mana banyak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tersebut sudah mulai memikirkan lingkungan di perusahaannya dengan mengolah limbah dari hasil produksi tersebut menjadi sesuatu yang memiliki nilai jual seperti limbah sayuran yang dapat diolah menajdi pakan buat bebek,dll.Oleh karena itu,dengan perushaan  memperbaiki kondisi lingkungan di daerah sekitar perusahaan maka akan menjadi nilai lebih bagi perusahaan dan membuat perusahaan dapat mendapatkan keuntungan yang lebih.Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan wacana yang sedang dilakukan di dunia perusahaan.
Perusahaan didunia baik di dalam atau diluar negeri banyak yang mengklaim bahwa mereka telah melaksanakan tanggungjawab sosial dengan baik.Corporate Social Responsibility (CSR) harus diperhatikan lebih serius seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan keterbukaan pasar yang terjadi saat ini. Banyak kasus yang terjadi dimana perusahaan tidak mampu memberikan kontribusi positif secara langsung kepada masyarakat dan cenderung memberikan kontribusi negatif atas dampak dari operasional perusahaan.Peranan CSR dapat meningkatkan kinerja keuangan suatu perusahaan dimana para investor cenderung menanamkan modal pada perusahaan yang telah melakukan kegiatan CSR karena perusahaan yang telah memberikan informasi mengenai aspek sosial lingkungan dan keuangan secara sekaligus tentu akan menggunakan aspek-aspek tersebut kedalam strategi dan operasi perusahaan.
Faktor-faktor yang mendatangkan keuntungan bagi perusahaan dapat menjadi bahan masukan dalam rangka pengambilan keputusan oleh investor. Oleh karena itu,perusahaan dapat menggunakan CSR sebagai salah satu keunggulan kompetitifnya. Jika CSR diterapkan dalam perusahaan, maka perusahaan akan memperoleh legitimasi sosial dan memaksimalkan kekuatan keuangan dalam perusahaan.Selain itu,dalam melaksanakan program CSR,perusahaan juga harus dapat berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat di sekitas wilayah perusahaan agar tidak menyebabkan konflik diantara kedua belah pihak saat menanggulangi limbah tersebut. Tetapi,dari komunikasi yang baik,pihak perusahaan dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam menanggulangi limbahnya. Seperti,pengubahan limbah makanan dan minuman menjadi barang yang mempunyai nilai jual tinggi yaitu pengumbahan limbah sayuran dan buah-buahan menjadi pakan ternak atau pupuk kompos  yang mana perusahaan meminta bantuan kepada sejumlah masyarakat untuk mengolahnya.
Selain itu,,dengan terlaksananya program CSR di perusahaan juga dapat mengurangi pemanasan global dan efek rumah ngaca. Suatu perusahaan dapat mewujudkan CSR dengan baik apabila mereka mampu menerapkan kewajibannya secara berimbang antara kepentingan kelompok primer dan kelompok sekunder masyarakat . Kelompok primer merupakan kelompok yang secara langsung mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mencapai tujuan utamanya yaitu memberikan barang dan jasa kepada masyarakat, sedangkan stakeholder sekunder adalah semua kelompok dalam masyarakat yang dapat dipengaruhi secara langsung atau tidak langsung oleh dampak sekunder beroperasinya suatu perusahaan. Dan apabila suatu perusahan tidak mampu menciptakan keseimbangan kepentingan diantara kedua kelompok stakeholder tersebut, akibatnya bisa menimbulkan konflik sosial.
Diduga banyak konflik sosial terjadi karena tidak diimplementasikan CSR dengan baik oleh perusahaan, terutama tindakan kurang peduli terhadap stakeholder sekunder, yaitu masyarakat sekitar.Tapi,banyak masih banyak perusahaan yang masih tidak menerapkan program CSR. Hal ini diakibatkan kurang pedulinya perusahaan seperti kasus bahan baku kadaluarsa yang digunakan oleh Pizza Hut selain itu banyak kasus lainnya. Dan menurut data yang diperoleh di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu www.idx.ac.id  khususnya perusahaan industri barang konsumsi sebesar 51,4% diantaranya tidak mencantumkan CSR pada laporan keuangan perusahaan (Jurnal Nominal,Vol.IV,No.2,2015:91).Dari data diatas dapat menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan yang memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Selain itu, perusahaan dalam sektor makanan dan minuman termasuk industri yang produk akhirnya banyak berhubungan langsung dengan konsumen. Masalah limbah dan proses industri, baik limbah cair maupun udara, menjadi masalah lingkungan utama industri ini. Selain itu perusahaan manufaktur khususnya perusahaan barang konsumsi adalah perusahaan yang menjual produk kepada konsumen sehingga keselamatan dan keamanan produk menjadi penting untuk diungkapkan kepada masyarakat.Hal ini lah,yang mana program CSR memiliki peran yang sangat penting bagi perusahaan karena bila perusahaan tidak menerapkan program ini maka perusahaan tersebut akan membuat efek global warming semakin parah dan persepsi masyarakat akan perusahaan tersebut akan menjadi buruk dan berakibat pada penurun penjualan makanan yang diproduksi oleh perusahaan tersebut.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka paper ini akan membahas mengenai pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) dan linkungan  terhadap profitabilitas perusahaan di bidang makanan dan minuman .Hal ini dinilai penting bagi Indonesia dalam pengukuran kinerja perushaaan di Indonesia khususnya makanan dan minuman dalam menanggulangi pencemaran linkungan di sekitar perusahaan .

1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah berdasarkan uraian yang sudah dijelaskan sebelumnya adalah :
  1. Bagaimana pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) dan linkungan  terhadap profitabilitas perusahaan di bidang makanan dan minuman?
  2. Apa saja contoh penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan linkungan oleh perusahaan dalam bidang makanan dan minuman ?
1.3  Tujuan Perumusan Masalah
Tujuan perumusan yang dilakukan  terhadap rumusan masalah yang telah dibahas adalah sebagai berikut.
         1.         Untuk mengetahui hubungan antara Corporate Social Responsibility (CSR) dan linkungan  terhadap profitabilitas perusahaan di bidang makanan dan minuman
         2.         Untuk mengetahui contoh penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan linkungan oleh perusahaan dalam bidang makanan dan minuman.
  
BAB 2
TELAAH LITERATUR
2.1  Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
Menurut Wahyudi dan Azheri (2008:14) tanggung jawab sosial secara umum sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep tanggung jawab itu sendiri. Seperti tanggung jawab sosial dengan aktivitas perusahaan, dapat dikatakan bahwa tanggung jawab sosial lebih menekankan pada kepedulian perusahaan terhadap kepentingan stakeholders. Dengan begitu konsep tanggung jawab sosial lebih menekankan pada tanggung jawab perusahaan atas tindakan dan kegiatan usahanya yang berdampak pada orang-orang tertentu, masyarakat, dan lingkungan di mana perusahaan tersebut melakukan aktivitas usahanya. Menurut The World Business Council for Suistanable Development dalam Ulva (2012) mengemukakan bahwa : ‟CSR adalah komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut komunitas setempat (local) dan masyarakat secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup‟‟.  Corporate social responsibility adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan”.(Jurnal FISIP,Vol.3,No.1,2016:4)
2.2  Prinsip-Prinsip Corporate Social Responsibility (CSR)
Tanggung jawab sosial (social responsibility) mengandung dimensi yang sangat luas dan kompleks serta mengandung interpretasi yang sangat berbeda, terutama dikaitkan dengan kepentingan pemangku kepentingan (stakeholder). Salah seorang pakar CSR dari University of Bath Inggris yaitu Alyson Warhurst, di mana pada tahun 1998 beliau menjelaskan ada 16 (enam belas) prinsip yang harus diperhatikan dalam mengimplementasikan CSR, yaitu: (Wibisono, 2007:39) .
1.       Prioritas Korporat
2.       Manajemen Terpadu
3.       Proses Perbaikan
4.       Pendidikan Karyawan
5.       Pengkajian
6.       Produk dan Jasa
7.       Informasi Publik
8.       Fasilitas dan Operasi
9.       Penelitian
10.   Prinsip Pencegahan
11.   Kontraktor dan Pemasok
12.   Siaga Menghadapi Darurat
13.   Transfer Best Practice
14.   Memberikan Sumbangan
15.   Keterbukaan (disclosure)
16.   Pencapaian dan Pelaporan
      Menurut David Crowther (2010) mengungkapkan bahwa identifikasi kegiatan CSR melalui 3 prinsip utama yakni :
                     1.         Sustainability (Keberlanjutan)
Prinsip ini berkaitan dengan tindakan yang dilakukan sekarang yang dikemudian hari dapat berdampak atau berpengaruh terhadap langkah-langah yang dapat kita ambil di masa depan. Jika sumber daya yang kita gunakan dimasa sekarang tidak lagi tersedia, dimasa datang dimana sumber daya tersebut dikatakan terbatas dalam jumlah. Maka dari itu, pada saat tertentu sumber daya alternatif dibutukan untuk sekedar memenuhi fungsi dari sumber daya yang ada saat ini. Hal ini berdampak baik bagi organisasi dimana mereka dapat mengendalikan biaya dengan menggunakan sumber daya atau bahan yang mereka sediakan sendiri dari pada mencarinya dari luar. Jadi, tujuan utamanya adalah melakukan kegiatan yang berkelanjutan untuk masa yang akan datang. Adapun 7 strategi dalam isu-isu keberlanjutan adalah :
Pertumbuhan yang berkelanjutan :
·      Merubah kualitas pertumbuhan
·      Pemenuhan kebutuhan yang esensi seperti pekerjaan, makanan, energi, air dan sanitasi
·      Pemeliharaan dan peningkatan basis sumber daya
·      Orientasi teknologi terus menerus dan mampu mengatur resiko
·      Menggabungkan lingkungan dan ekonomi dalam pengambilan keputusan
                     2.         Accountability (Pertanggung Jawaban)
Dalam sebuah organisasi mengenali setiap aktivitas yang langsung maupun tidak langsung yang berdampak pada lingkungan luar atau diartikan sebagai bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan. Konsep ini berlaku dengan mengkuatifikasikan akibat apa saja yang dapat timbul dari tindakan yang diambil baik internal organisasi maupun external. Lebih kepada pelaporan terhadap stakeholder yang berhubungan dan menjelaskan bagaimana keterkaitannya antara aktifitas yang dilakukan terhadap stakeholders.
                     3.         Transparency (Keterbukaan)
Merupakan sebuah prinsip dimana sebuah dampak eksternal dilaporkan secara nyata tanpa disembunyikan. Transparency merupakan prinsip yang berkaitan dengan kedua prinsip CSR dan dapat dikatakan sama dengan process pengenalan tanggung jawab terhadap efek yang dapat ditimbulkan oleh pihak luar (Stakeholder) atau sama dengan process transfer kekuatan ke stakeholder atau stakeholder dengan sadar dapat menjalankan dirinya sebagai fungsi pengawasan karena organisasi melakukan prinsip keterbukaan dalam setiap kegiatan yang berdampak.
2.3  Bentuk-Bentuk Corporate Social Responsibility (CSR)
Di kalangan dunia usaha, keberhasilan ekonomi dan finansial berkaitan erat dengan kondisi sosial dan lingkungan di mana perusahaan beroperasi. Untuk mewujudkan tanggung jawab, dunia usaha harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh CSR dalam aktivitas usahanya. CSR merupakan komitmen dari perusahaan untuk mengintegrasikan kepeduliannya terhadap masalah ekonomi, sosial dan lingkungan atau disebut triple bottom line. (Wahyudi dan Azheri, 2008:62) Ada empat bentuk dari CSR, yaitu:
a.       Pengelolaan lingkungan kerja secara baik
b.      Kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat
c.       Penanganan kelestarian lingkungan
d.      Investasi sosial

2.4  Inisiatif Dalam Corporate Social Responsibility (CSR)
Menurut Philip Kotler dan Nancy Lee menyebutkan terdapat enam inisiatif Corporate Social Responsibility yaitu:
1.      Promosi kegiatan sosial (cause promotions)
Pada aktivitas CSR ini perusahaan menyediakan dana atau sumber daya lainnya yang dimiliki perusahaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap suatu kegiatan sosial atau untuk mendukung pengumpulan dana, partisipasi dari masyarakat atau perekrutan tenaga sukarela untuk suatu kegiatan tertentu. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah Menciptakan kesadaran dan perhatian dari masyarakat terhadap suatu masalah dengan menyajikan angka-angka statistik serta fakta-fakta yang menggugah, Membujuk orang untuk menyumbangkan uangnya untuk kemanfaatan masyarakat melalui pelaksanaan program sosial perusahaan.
2.      Pemasaran terkait kegiatan sosial (cause related marketing)
Ketika sebuah perusahaan menyatakan bahwa sebagian dari keuntungan atau penjualan produknya akan disumbangkan untuk kegiatan social tertentu, maka perusahaan tersebut sedang melakukan apa yang disebut sebagai cause related marketing (CRM). Beberapa kegiatan yang sering dilaksanakan oleh perusahaan adalah Menyumbangkan sejumlah uang tertentu untuk setiap produk yang terjual, menyumbangkan persentase tertentu dari setiap produk yang terjual atau transaksi untuk kegiatan amal.
3.      Pemasaran kemasyarakatan korporat (corporate societal marketing)
Pada aktivitas CSR ini perusahaan mengembangkan dan melaksanakan kampanye untuk mengubah perilaku masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesehatan dan keselamatan publik, menjaga kelestarian lingkungan hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Fokus dari kegiatan tersebut adalah Isu-isu Kesehatan, Isu-isu Perlindungan Terhadap Kecelakaan/Kerugian, Isu-isu Lingkungan, Isu-isu Keterlibatan Masyarakat.
4.      Kegiatan filatropi perusahaan (corporate philanthropy)
Pada aktivitas CSR ini perusahaan memberikan sumbangan langsung dalam bentuk derma untuk kalangan masyarakat tertentu. Sumbangan tersebut biasanya berbentuk pemberian uang secara tunai, bingkisan/paket bantuan atau pelayanan secara cuma-cuma.

5.      Pekerja sosial kemasyarakatan secara sukarela (community volunteering)
Pada aktivitas CSR ini perusahaan mendukung dan mendorong para karyawan, rekan pedagang eceran atau para pemegang franchise agar menyisihkan waktu mereka secara sukarela guna membantu organisasi-organisasi masyarakat lokal maupun masyarakat yang menjadi sasaran program.
6.      Praktik bisnis yang memiliki tanggung jawab sosial (socially responsible business practice)
Pada aktivitas CSR ini perusahaan melaksanakan aktivitas bisnis melampaui aktivitas bisnis yang diwajibkan oleh hukum serta melaksanakan investasi yang mendukung kegiatan sosial dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan komunitas dan memelihara lingkungan hidup. Dalam memilih inisiatif disarankan Pilih inisiatif untuk menemukan tujan bisnis dan Goals; Pilih inisiatif untuk memenuhi kebutuhan prioritas kampanye tersebut; Pilih beberapa inisiatif untuk kampanye tunggal, menambah satu upaya untuk kampanye sekarang; Pilih inisiatif yang mewakili mitra paling kuat dengan masyarakat;
2.5  Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR)
CSR digunakan untuk mengangkat citra perusahaan untuk mendapatkan pengakuan sosial dalam melaksanakan kegiatan perusahaan dan mengelola usaha dengan cara melakukan kegiatan sosial, memperluas peluang usaha yang dilakukan perusahaan dan dapat digunakan untuk memperbaiki hubungan antara stakeholders, karyawan dan perusahaan (Untung, 2008:6) ( Jurnal Administrasi Bisnis,Vol.20,No.1,2015:2).
 BAB 4
PEMBAHASAN
4.1  Hubungan Antara Corporate Social Responsibility (CSR) Dan Linkungan  Terhadap Profitabilitas Perusahaan Di Bidang Makanan Dan Minuman
Di dalam dunia bisnis,perusahaan harus menyeimbangan kepentingan untuk perusahaannya dan kepentingan orang lain.Terkadang perusahaan banyak mengabaikan kepentingan orang lain seperti kebersihan akan lingkungan . Padahal, saat ini yang menjadi perhatian terbesar dari perusahaan kepada masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan . Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan pada masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.  Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi  organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.Hal inilah yang membuat corporate social responsibility (CSR) memiliki hubungan yang sangat erat dengan profitabilitas suatu perusahaan dalam bidang makanan dan minuman. Karena,perusahann akan mendapatkan profit yang lebih bila perusahaan menerapkan program CSR yang benar dan baik sehingga menimbulkan persepsi masyarakat yang baik sehingga masyarakat akan berminat untuk membeli produknya tersebut khusunya makanan dan minuman  yang dihasilkan perusahaan tersebut. Program CSR ini juga bukan hanya berupa pelestarian lingkungan tetapi juga bisa dalam bentuk bantuan dana pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu atau juga dalam bentuk pemberian operasi gratis bagi penderita katarak,.
4.2  Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) Dan Linkungan Oleh Perusahaan Dalam Bidang Makanan Dan Minuman.
Penerapan dari corporate social responsibility (CSR) dan lingkungan oleh perusahaan makanan dan minuman terdapat beberapa sontoh perusahaan yang menerapkan program CSR yaitu sebagai berikut
1.    Penerapan CSR yang dilakukan oleh Blue Band, Hypermart dan Foodmart sukses bekerjasama selama 2 bulan terakhir mengumpulkan Rp 343 juta untuk membantu meningkatkan gizi anak-anak Indonesia di daerah NTT dan NTB. Sumbangan tersebut disalurkan melalui program School Meal Program dari United NationsWorld Food Programme(WFP). Donasi yang di berikan adalah hasil dari penjualan produk Blue Band 200 gram yang dijual di seluruh gerai Hypermart dan Foodmart di seluruh Indonesia pada periode Mei sampai dengan Juni 2010. Mekanismenya, setiap pembelian produk Blue Band 200  gram maka secara otomatis konsumen menyumbangkan Rp1.000 untuk school meal program. Blue Band, Hypermart dan Foodmart pada saat ini memfokuskan bantuannya untuk anak-anak di daerah NTT dan NTB melalui WFP karena berdasarkan data yang diberikan Kementerian Kesehatan RI, pada tahun 2009 Indonesia telah berhasil mengurangi tingkat malnutrisi nasional selama beberapa tahun terakhir dari 25% menjadi 18%, tapi secara signifikan hal tersebut masih tetap lebih tinggi dari standar ideal WHO (World Health Organization) yaitu di bawah 10%.
2.     Penerapan CSR oleh PT Indofood, sebagai Perusahaan Total Food Solutions memiliki kepedulian dalam upaya pengembangan penganekaragaman pangan dan ketahanan pangan nasional. Partisipasi dalam pengembangan ini kemudian diwujudkan melalui program Indofood Riset Nugraha (IRN) yaitu suatu program bantuan dana penelitian (research grant) bagi kalangan akademisi yang difokuskan pada penelitian bidang pangan. Program IRN adalah salah satu program CSR Indofood yang berada dalam pilar “Building Human Capital”. Yang mana program ini bertujuan untuk eningkatkan antusiasme riset bidang pangan dari berbagai disiplin ilmu di Indonesia ,membangun link & match dunia pendidikan tinggi dan industri ,mendukung peluang aplikasi hasil riset akademisi pada aktivitas industri,memberikan kontribusi bagi peningkatan daya saing industri pangan nasional melalui inovasi produk dan teknologi yang berbasis riset ,dan turut berpartisipasi membangun ketahanan pangan nasional

BAB 5
KESIMPULAN
5.1       Kesimpulan
Bahwa corporate social responsibility (CSR) dan lingkungan memiliki peran penting dalam keberhasilan suatu perusahaan makanan dan minuman mendapatkan profit. Hal ini dapat dilakukan perusahaan bila perusahaan dapat menerapkannya dengan baik seperti melakukan pengolahan limbah kembali yang mana dengan bekerjasama dengan masyarakat sekitar. Hal ini,agar terciptanya komunikasi yang baik antara perusahaan dengan masyarakat dan mengubah persepsi masyarakat menjadi lebuh baik sehinggan ketika produk makanan maupun minuman yang dipasarkan oleh perusahaan dapat laku dijual. Selain itu,nama perusahaan juga menjadi baik.Program – program CSR yang dilakukan juga bukan hanya dalam bentuk pelestarian lingkungan tapi bisa juga dalam bentuk pemberian beasiswa,pengobatan gratis,sumbagan kepada korban bencana,dll yang mana program CSR merupakan suatu program kepedulian perusahaan terhdap lingkungan dan sosial.
  
DAFTAR PUSTAKA

Putra,Anggara Satria. 2015 . Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas Perusahaan..Jurnal Nominal.Vol.IV,No.2

Sulistyawati,Eka dan A.A. Sri Fajariani . 2015. Pengaruh Coporate Social Responsibility      Terhadap Preferensi Merek Perusahaan Pada PT.Bank Pembangunan Daerah Bali.E-Jurnal  Manajemen Unud.Vol.4,No.9:2562-2572 ISSN:2302-8912.

Vegawati,Silviania Mira, Kumadji,Srikandi,dan Dahlan Fanani.2015. Pengaru Program Coporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Citra Perusahaan.Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) .Vol.20,No.1

Ningsih,Wiwik Agustia .2016. Pengaruh Penerapan Program Corporate Social Responsibility (csr) Terhadap Perusahaan (Kasus Pada Masyarakat Sekitar Kantor Pusat PT.Perkebunan Nusantara V Pekanbaru).Jurnal FISIP. Vol.3,No.1

Muhadjir dan Gita Fitri Qurani.2011.Pengaruh Penerapan Corporate Social Responsibility Terhadap Persepsi Nasabah Bank Dan Dampaknya Terhadap Corporate Image. Jurnal The Winners. Vol.12,No.2:180-195

Suparman.2013.Corporate Social Responsibility:Bentuk Tanggung Jawab Sosial Dan Kepedulian Perusahaan Dengan Masyarakat.Jurnal Interaksi.Vol.8,No.2:69-81

Pratiwi,Raisa.2012.Pengaruh Tingkat Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Dan Corporate Social Responsibility Dengan Kinerja Keuangan Perusahaan.Jurnal Ilmiah STIE MDP.Vol.2,No.1

Haliwela,Nancy Silviana2011.Tinjauan Hukum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan            (Corporate Social Responsibility/csr). Jurnal Sasi.Vol.17,No.4

Yuningwati,Fransisca, Nuzula,Nila Firdausi,dan Elsha Kristiana.2014.Penerapan Akuntansi Pertangungjawaban Sosial Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Lingkungan Sekitarnya (Stud pada PT Petrokimia  Gresik).Jurnal Administrasi Bisnis (JAB).Vol.17,No.1

Sudarwanto,AL.Sentot.2011.Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Di Soloraya Terhadap Upaya Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup Daerah Alan   Sungai Begawan Solo Hulu (Pemikiran Kritis Terhadap Implementasi Corporate Social Responsibility). Jurnal EKOSAINS. Vol.III,No.3

Rashid,Nik Ramli Nik Abdul dan Mohammad Hakimy Abdullah.2012.The Implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) Programs and Its Inmpact on Employee Organizatinao Citizenship Behavior.International Journal of Business and Commerce.Vol.2,No.1:67-73 ISSN:2225-2436

Pai,Da Chang.et all.2010.The Effects OF Corporate Social Responsibility on Brand   Performance:The Mediating Effect of Industrial Brand Equity and Corporate       Reputation.Journal of Business Ethics.